PERANAN USTADZ DALAM MENGATASI KENAKALAN REMAJA DI DESA RAMBUTAN KECAMATAN RAMBUTAN BANYUASIN
Abstract
Tujuan dari studi ini adalah meneliti bagaimana bentuk kenakalan remaja di desa rambutan dan bagaimana Ustadz menyelesaikan kenakalan remaja. Penelitian ini kualitatif deskriptif yang menggambarkan data deskriptif fenomena dipelajari. Unit analisis data dalam penelitian ini adalah individu. Jumlah informan dalam penelitian ini adalah 22 orang yang terdiri dari Ustadz, kepala desa, remaja yang kenakalan dan orang tua remajanya sebagai pendukung informan. Penentuan informan didasarkan pada teknik purposive. Strategi penelitian yang digunakan adalah fenomenologi dengan teknik pengumpulan data dalam bentuk pengamatan, mendalam wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketunggasan remaja oleh remaja di desa Rambutan adalah nakal yang tidak bermoral dan asosial, yaitu mengembara, untuk lulus sekolah, untuk Merokok, untuk minum alkohol, untuk balap liar dan perjudian. Kemudian kenakalan yang merupakan pelanggaran hukum yang pencurian dan perkelahian. peran Ustadz dalam menyelesaikan kenakalan remaja di desa Rambutan yang pertama, Ustadz menyelesaikan kerusakan yang amoral dan asosial dengan mendekati remaja dan mengawasi kenakalan remaja di lingkungan sekitar Ustadz Residence. Kedua, Ustadz menyelesaikan kejahatan yang tidak sah hanya dengan mengawasi tindakan remaja dan menengahkan jika ada remaja yang melakukan tindak pidana. Selain itu ada kegiatan yang dilakukan Ustadz untuk mencegah kenakalan remaja adalah bacaan untuk remaja dan mengembangkan setiap organisasi pemuda dan komunitas remaja
Downloads
References
Crosswell, John W. 2009. Research Desaign Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif dan Mixed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Miles, B. Matthew & A. Michael Huberman. 1999. Analisis Data Kualitatif. Jakarta: UI Press
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.