PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT DESA SIMPANG BAYAT PASCA PENGEBORAN MINYAK ILEGAL

  • Muhammad Apriko Alfano Universitas Sriwijaya
  • Randi Randi Universitas Sriwijaya
Keywords: Perubahan Sosial, Norma Sosial, Perilaku Masayarakat, Interaksi Sosial

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai perubahan sosial masyarakat pasca pengeboran minyak illegal di Desa Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan mengambil informasi dari 6 orang informan yang terdiri dari dengan informan utama pelaku pengeboran minyak ilegal dan masyarakat terdampak pengeboran minyak ilegal sedangkan informan pendukung yaitu pemilik lahan tambang. Data diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Hasil menunjukkan bahwa adanya perubahan sosial di Desa Simpang Bayat yang diakibatkan dengan pengeboran minyak ilegal. Perubahan tersebut dapat terlihat dari segi norma sosial, perilaku masyarakat, dan interaksi sosial masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Soekanto, Soerjono. 2012. Pengantar sosiologi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Subagyo, Joko. 1992. Isu Hukum Lingkungan Hidup dan Tanggapannya. Jakarta: Rineka Cipta.
Sudrajat, Nandang. 2013. Teori serta Praktek Pertambangan di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Yustisia.
Nur, Afni. 2020. “Desa Pasir Putih Kabupaten Aceh Timur Kecamatan Rantau Peureulak: Dampak Pengeboran Tambang Minyak Ilegal.” Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.
Merdeka.com. n.d. “Pengebor Minyak Ilegal Di Musi Banyuasin Diringkus Pemilik Buron.” Retrieved (https://www.merdeka.com/peristiwa/pengebor- minyak-ilegal-di-musi-banyuasin- diringkus-pemilik-buron.html
Published
2023-11-26
How to Cite
Apriko Alfano, M., & Randi, R. (2023). PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT DESA SIMPANG BAYAT PASCA PENGEBORAN MINYAK ILEGAL. Jurnal Media Sosiologi, 26(2), 25-46. Retrieved from http://jms.fisip.unsri.ac.id/index.php/jms/article/view/115